SEJARAH
Sejarah
Aliansi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum (AMPUH) berdiri pada tahun 2015 atas inisiatif Joni Sudarso, S.H., M.H., CPLA. AMPUH merupakan gabungan masyarakat yang meyakini bahwa setiap orang berhak atas pembelaan, pendampingan hukum, serta kesempatan untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak asasi manusia.
Sejarah
Aliansi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum (AMPUH) berdiri pada tahun 2015 atas inisiatif Joni Sudarso, S.H., M.H., CPLA. AMPUH merupakan gabungan masyarakat yang meyakini bahwa setiap orang berhak atas pembelaan, pendampingan hukum, serta kesempatan untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak asasi manusia.
Sejarah
Aliansi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum (AMPUH) berdiri pada tahun 2015 atas inisiatif Joni Sudarso, S.H., M.H., CPLA. AMPUH merupakan gabungan masyarakat yang meyakini bahwa setiap orang berhak atas pembelaan, pendampingan hukum, serta kesempatan untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak asasi manusia.
Misi LBH AMPUH
Menggerakkan dan memperkuat potensi masyarakat melalui layanan pendampingan hukum, pendidikan, dan pemberdayaan, serta penelitian berbasis isu strategis seperti TPPO, dengan tujuan mendorong penegakan hukum yang adil, perlindungan, dan penghormatan hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Misi LBH AMPUH
Menggerakkan dan memperkuat potensi masyarakat melalui layanan pendampingan hukum, pendidikan, dan pemberdayaan, serta penelitian berbasis isu strategis seperti TPPO, dengan tujuan mendorong penegakan hukum yang adil, perlindungan, dan penghormatan hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Misi LBH AMPUH
Menggerakkan dan memperkuat potensi masyarakat melalui layanan pendampingan hukum, pendidikan, dan pemberdayaan, serta penelitian berbasis isu strategis seperti TPPO, dengan tujuan mendorong penegakan hukum yang adil, perlindungan, dan penghormatan hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
KEGIATAN DARI MISI-MISI LBH AMPUH
KEGIATAN DARI MISI-MISI LBH AMPUH
Memberikan Layanan Pendampingan Hukum
Memberikan Layanan Pendampingan Hukum
Memberikan Layanan Pendampingan Hukum
LBH AMPUH berkomitmen memberikan layanan pendampingan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok rentan yang kerap terabaikan dalam proses hukum. Pendampingan hukum yang dilakukan LBH AMPUH mencakup perkara pidana, perdata, hingga isu-isu pelanggaran hak asasi manusia, termasuk kasus-kasus perdagangan orang (TPPO).
Kerjasama Pendidikan dan Pemberdayaan Hukum
Kerjasama Pendidikan dan Pemberdayaan Hukum
Kerjasama Pendidikan dan Pemberdayaan Hukum
LBH AMPUH aktif menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga, kampus, dan komunitas masyarakat sipil untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan hukum. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, memperkuat kapasitas masyarakat, dan menumbuhkan partisipasi aktif dalam menjaga demokrasi serta keadilan sosial. Melalui pendekatan ini, AMPUH berupaya membangun masyarakat yang lebih kritis, mandiri, dan berdaya secara hukum.
Kerjasama Penelitian dengan Fokus TPPO
Kerjasama Penelitian dengan Fokus TPPO
LBH AMPUH turut mengembangkan kajian dan penelitian hukum dengan fokus pada isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Penelitian ini menjadi dasar advokasi kebijakan, kampanye publik, serta bahan sosialisasi untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan TPPO di Indonesia. Hasil penelitian juga dipublikasikan secara berkala untuk mendukung advokasi di tingkat nasional maupun internasional.
Membangun dan Menguatkan Jaringan Komunitas
Membangun dan Menguatkan Jaringan Komunitas
LBH AMPUH tidak bekerja sendiri, AMPUH didukung oleh berbagai organisasi dan komunitas akar rumput. AMPUH berusaha memperkuat solidaritas masyarakat sipil dalam melawan ketidakadilan dan mendorong perubahan kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil.
LBH AMPUH berkomitmen memberikan layanan pendampingan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok rentan yang kerap terabaikan dalam proses hukum. Pendampingan hukum yang dilakukan LBH AMPUH mencakup perkara pidana, perdata, hingga isu-isu pelanggaran hak asasi manusia, termasuk kasus-kasus perdagangan orang (TPPO).
Kerjasama Penelitian dengan Fokus TPPO
LBH AMPUH turut mengembangkan kajian dan penelitian hukum dengan fokus pada isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Penelitian ini menjadi dasar advokasi kebijakan, kampanye publik, serta bahan sosialisasi untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan TPPO di Indonesia. Hasil penelitian juga dipublikasikan secara berkala untuk mendukung advokasi di tingkat nasional maupun internasional.
Membangun dan Menguatkan Jaringan Komunitas
LBH AMPUH tidak bekerja sendiri, AMPUH didukung oleh berbagai organisasi dan komunitas akar rumput. AMPUH berusaha memperkuat solidaritas masyarakat sipil dalam melawan ketidakadilan dan mendorong perubahan kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil.