Banjir barang impor ilegal tanpa merek dari China kembali mencuat dan menekan industri dalam negeri. LBH AMPUH Indonesia mengungkap modus baru penggunaan perusahaan lokal sebagai kedok oleh WNA untuk mengimpor puluhan kontainer secara sah, lalu memanipulasi distribusi dan aliran dana. Praktik ini dinilai melanggar sejumlah undang-undang, merugikan negara, dan mengancam kedaulatan ekonomi. LBH AMPUH mendesak penegakan hukum lintas sektor untuk menghentikan kejahatan ekonomi terstruktur tersebut.