Kegiatan

Kegiatan

Kegiatan

LBH AMPUH Gelar Seminar Nasional Bahas Isu Tindak Pidana Perdagangan Orang

29 Oktober 2024

Direktur LBH AMPUH Indonesia, Joni Sudarso, S.H., M.H., berfoto bersama para narasumber dan tamu kehormatan usai Seminar Nasional bertema “Human Trafficking” di Grand Zuri Hotel, Cikarang, Selasa (29/10/2024).
Direktur LBH AMPUH Indonesia, Joni Sudarso, S.H., M.H., berfoto bersama para narasumber dan tamu kehormatan usai Seminar Nasional bertema “Human Trafficking” di Grand Zuri Hotel, Cikarang, Selasa (29/10/2024).
Direktur LBH AMPUH Indonesia, Joni Sudarso, S.H., M.H., berfoto bersama para narasumber dan tamu kehormatan usai Seminar Nasional bertema “Human Trafficking” di Grand Zuri Hotel, Cikarang, Selasa (29/10/2024).

Jakarta, 29 Oktober 2024 — Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum (LBH AMPUH) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Human Trafficking” atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Grand Zuri Hotel, Cikarang, pada Selasa (29/10/2024). Acara ini dihadiri lebih dari seratus peserta dari berbagai latar belakang, mencerminkan tingginya kepedulian publik terhadap isu kemanusiaan yang masih menjadi tantangan serius di Indonesia.

Bahas Isu Kemanusiaan yang Mendesak

Dalam seminar tersebut, LBH AMPUH menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten di bidang hukum dan perlindungan korban, di antaranya:

  • Dr. Fri Hartono, S.H., M.H., Dewan Pembina AMPUH Indonesia dan Jaksa Ahli Utama Tindak Pidana Lintas Negara Kejaksaan Agung RI;

  • Muhammad B. Fuad, Tenaga Ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK);

  • Brigjen Pol. Dayan V.I.B. Egur, Direktur Perlindungan dan Penempatan Kawasan Eropa dan Timur Tengah Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI);

  • Kombes Pol. Enggar Pareanom, S.Sos., S.I.K., Kasubdit V Dittipidum Bareskrim Polri.

Para pembicara membahas berbagai aspek TPPO, mulai dari definisi hukum, modus operandi, hingga strategi penanganan dan pencegahan. Antusiasme peserta terlihat tinggi sepanjang sesi diskusi, di mana mereka aktif bertanya dan menyoroti berbagai kasus aktual yang terjadi di lapangan.

Komitmen LBH AMPUH Indonesia dalam Memberantas TPPO

Direktur LBH AMPUH Indonesia, Joni Sudarso, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya seminar tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan organisasi dalam menguatkan peran masyarakat dalam pencegahan TPPO.

“Kami bersyukur LBH AMPUH dapat menyelenggarakan seminar ini dengan baik. Isu perdagangan orang masih marak dan menjadi perhatian kita bersama. Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan kewaspadaan masyarakat agar mampu mengenali dan mencegah praktik keji tersebut,” ujar Joni.

Joni menambahkan bahwa LBH AMPUH akan terus menggelar kegiatan serupa di berbagai daerah dengan tema yang relevan, sebagai bentuk komitmen dalam edukasi dan advokasi hukum untuk masyarakat.

Apresiasi dari Dewan Pembina

Sementara itu, Dr. Fri Hartono, S.H., M.H., selaku Dewan Pembina LBH AMPUH, memberikan apresiasi atas inisiatif organisasi ini dalam mengedukasi publik mengenai bahaya TPPO. Ia menilai bahwa langkah-langkah seperti seminar ini sangat penting untuk membangun kesadaran hukum di tingkat akar rumput.

“Kami sangat mengapresiasi upaya LBH AMPUH dalam menyelenggarakan kegiatan edukatif semacam ini. Harapan kami, kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di berbagai daerah dengan tema-tema yang memperkuat kesadaran hukum masyarakat,” ujar Dr. Fri Hartono.

Momentum Kolaborasi Nasional

Seminar nasional ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara penegak hukum, lembaga negara, dan masyarakat sipil dalam memberantas kejahatan perdagangan orang. Dengan meningkatnya literasi hukum dan kesadaran sosial, diharapkan berbagai pihak dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus TPPO di Indonesia.

LBH AMPUH di Garda Terdepan

Sebagai organisasi yang berfokus pada penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia, LBH AMPUH menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam memerangi TPPO serta berbagai bentuk kejahatan lintas negara lainnya. Tindak pidana perdagangan orang adalah pelanggaran terhadap martabat manusia. Melalui kolaborasi, edukasi, dan kesadaran bersama, Indonesia diharapkan dapat menjadi negara yang lebih tangguh dalam melindungi warganya dari praktik eksploitasi dan perbudakan modern.

Hubungi kami dan sampaikan pesan serta pertanyaan Anda
Hubungi kami dan sampaikan pesan serta pertanyaan Anda
Hubungi kami dan sampaikan pesan serta pertanyaan Anda

Create a free website with Framer, the website builder loved by startups, designers and agencies.