Siaran Pers

Siaran Pers

Siaran Pers

AMKTB Bersama LBH AMPUH Geruduk KPK dan Kejagung RI, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Gubernur Kalteng

18 November 2024

Direktur LBH AMPUH bersama AMKTB
Direktur LBH AMPUH bersama AMKTB
Direktur LBH AMPUH bersama AMKTB

Jakarta, 18 November 2024 — Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah Bersatu (AMKTB) bersama Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum (LBH AMPUH) menggelar aksi di dua lembaga penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, pada Senin (18/11/2024).

Aksi ini bertujuan untuk mendesak kedua lembaga tersebut segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran serta sepuluh pejabat terkait lainnya dalam kasus dugaan penyimpangan dana bantuan sosial (Bansos) senilai Rp 547 miliar.

Dalam keterangannya kepada media, Thoeseng Tondew Tunjang, selaku penanggung jawab aksi, menyampaikan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik di daerah.

“Kami, Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah Bersatu (AMKTB) bersama Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum (LBH AMPUH), mendatangi Kejaksaan Agung RI dan KPK untuk mendesak agar segera diusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan sepuluh pejabat terkait dalam penyaluran Bansos senilai Rp 547 miliar,” tegas Thoeseng Tondew Tunjang.

Thoeseng menjelaskan bahwa dugaan korupsi tersebut melibatkan sejumlah program dan skema anggaran, di antaranya:

  1. Bansos uang non-tunai sebesar Rp187,31 miliar, termasuk program beasiswa melalui Tabungan Beasiswa Berkah (TABE) atau Program Bidik Misi Kalteng Berkah 2024;

  2. Program beasiswa senilai Rp98,34 miliar untuk 13.113 mahasiswa yang mensyaratkan surat rekomendasi dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng;

  3. Program bantuan sosial berupa barang senilai Rp317,35 miliar, termasuk bantuan pangan (sembako) senilai Rp43,22 miliar yang disalurkan di 13 kabupaten dan satu kota di Kalimantan Tengah.

Pihak-pihak yang dilaporkan meliputi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Ketua DAD Kalteng, sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng, direksi dan komisaris BUMD, serta pihak swasta.
Sebelumnya, pihak-pihak yang sama juga telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Perwakilan Kejaksaan Agung RI yang menerima aspirasi aksi ini adalah Direktur Tindak Pidana Khusus.

Dalam kesempatan yang sama, Joni Sudarso, S.H., M.H., Direktur LBH AMPUH, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah masyarakat yang melaporkan indikasi korupsi di daerahnya.

“Aliansi masyarakat yang peduli terhadap negara dan rakyatnya, seperti AMKTB, perlu kita dukung dalam melaporkan dugaan korupsi. Hal seperti ini bisa terjadi di provinsi lain, termasuk di kota dan kabupaten di seluruh pelosok negeri,” ujar Joni.

“Kami juga tengah mengumpulkan sejumlah temuan terkait indikasi pelanggaran hukum di Kota dan Kabupaten Bekasi. Saat waktunya tiba, kami akan menyampaikan laporan resmi agar proses penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih,” tutupnya.

Continue Reading

The latest handpicked blog articles

Hubungi kami dan sampaikan pesan serta pertanyaan Anda
Hubungi kami dan sampaikan pesan serta pertanyaan Anda
Hubungi kami dan sampaikan pesan serta pertanyaan Anda

Create a free website with Framer, the website builder loved by startups, designers and agencies.