Siaran Pers

Siaran Pers

Siaran Pers

LBH AMPUH Desak Evaluasi Pengamanan Usai Insiden Meninggalnya Pengemudi Ojek Online

28 Agustus 2025

Dewan Pembina Persahabatan Ojek Online Indonesia (POI) sekaligus Direktur AMPUH Indonesia, Joni Sudarso, S.H., M.H., foto bersama dengan anggota POI
Dewan Pembina Persahabatan Ojek Online Indonesia (POI) sekaligus Direktur AMPUH Indonesia, Joni Sudarso, S.H., M.H., foto bersama dengan anggota POI
Dewan Pembina Persahabatan Ojek Online Indonesia (POI) sekaligus Direktur AMPUH Indonesia, Joni Sudarso, S.H., M.H., foto bersama dengan anggota POI

Jakarta, 28 Agustus 2025 — Dewan Pembina Persahabatan Ojek Online Indonesia (POI) sekaligus Direktur Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum (LBH AMPUH), Joni Sudarso, S.H., M.H., menyampaikan keprihatinan mendalam dan sikap tegas atas insiden yang menewaskan seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, dalam aksi massa di Jakarta pada malam 28 Agustus 2025.

Peristiwa tragis tersebut diduga terjadi akibat tidak terkendalinya kendaraan taktis (rantis) milik satuan Brimob di tengah kerumunan massa. Joni menilai kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak tentang urgensi pengelolaan aksi publik secara aman, tertib, dan bertanggung jawab.

“Kami sangat berduka atas meninggalnya almarhum Affan Kurniawan. Aspirasi politik dan sosial tidak boleh menelan korban jiwa. Setiap aksi di ruang publik harus memperhatikan aspek keselamatan semua pihak, baik peserta aksi maupun masyarakat di sekitar lokasi,” ujar Joni Sudarso, Jumat (28/8/2025).

Dorongan Evaluasi Standar Pengamanan

Joni mengapresiasi langkah Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, yang menyerukan aksi damai, namun menegaskan pentingnya tindak lanjut berupa sistem pengamanan internal yang terukur serta koordinasi lintas komunitas. Menurutnya, aksi massa berskala besar menuntut pendekatan strategis, bukan sekadar seruan moral.

“Aksi yang melibatkan ribuan orang dengan latar belakang berbeda membutuhkan mekanisme komunikasi dan kontrol yang efektif agar tidak terjadi benturan di lapangan,” kata Joni.

Menanggapi adanya narasi publik yang menyudutkan pengemudi ojek online sebagai pihak luar yang mengganggu jalannya aksi, POI menegaskan bahwa mereka merupakan bagian sah dari ekosistem perkotaan dan memiliki hak yang sama untuk beraktivitas di ruang publik.

“Labelisasi negatif terhadap pengemudi ojek online dapat memperkeruh suasana dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal. Mereka bukan pengganggu, tetapi bagian dari masyarakat yang sah dan bekerja untuk mencari nafkah,” tegasnya.

Komitmen Pengawalan Proses Hukum

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan moral, POI bersama LBH AMPUH akan mengawal proses hukum atas kematian almarhum Affan Kurniawan. Joni juga menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional pengamanan aksi publik, termasuk penggunaan perlengkapan taktis oleh aparat di tengah kerumunan warga sipil.

“Evaluasi terhadap tata kelola pengamanan menjadi keharusan. Aparat harus mampu menjaga keseimbangan antara penegakan ketertiban dan perlindungan terhadap hak asasi manusia,” tambah Joni.

Refleksi Bersama untuk Demokrasi yang Beradab

Joni menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi refleksi bersama bagi semua pihak untuk memperkuat etika berdemonstrasi dan menegakkan prinsip keselamatan sebagai nilai utama dalam penyampaian aspirasi.

“Demokrasi tidak boleh dibayar dengan nyawa. Ruang publik harus menjadi wadah yang aman, inklusif, dan beradab, tempat setiap warga negara dapat menyuarakan pendapat tanpa rasa takut dan tanpa kehilangan satu pun nyawa,” pungkasnya.

Continue Reading

The latest handpicked blog articles

Hubungi kami dan sampaikan pesan serta pertanyaan Anda
Hubungi kami dan sampaikan pesan serta pertanyaan Anda
Hubungi kami dan sampaikan pesan serta pertanyaan Anda

Create a free website with Framer, the website builder loved by startups, designers and agencies.